JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) optimistis integrasi nomor induk kependudukan (NIK) pada KTP sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan berdampak positif terhadap kepatuhan pajak ke depannya.
Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Giyarso menilai integrasi tersebut akan memudahkan wajib pajak untuk mendaftar. Menurutnya, keharusan penggunaan NIK dalam berbagai transaksi juga akan mempermudah DJP melakukan pengawasan.
“Adanya NIK sebagai single data membuat data orang ini di mana pun nanti akan bisa terdeteksi dan kemudian akan kami lihat apakah orang ini bertransaksi,” katanya dalam sebuah talk show, dikutip pada Rabu (27/7/2022).
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://news.ddtc.co.id/integrasi-nik-jadi-npwp-djp-makin-mudah-lacak-transaksi-wajib-pajak-40824
Sumber: https://news.ddtc.co.id/integrasi-nik-jadi-npwp-djp-makin-mudah-lacak-transaksi-wajib-pajak-40824