SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya di bidang pelayanan kesehatan. Masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa berobat hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Warga Kotim bisa mendapatkan pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP di seluruh fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS. Namun tetap ada ketentuan yang diberlakukan,” ucap Bupati Kotim, Halikinnor, Selasa, 31 Januari 2023.
Sebab itu, seluruh masyarakat Kotim yang belum memiliki KTP diminta segera mendaftarkan diri ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotim. Mantan Sekda Kotim ini juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah mensosialisasikan hal ini.
“Jangan sampai mereka nantinya tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dikarenakan tidak mempunyai KTP, padahal mereka memang lahir dan hidup di Kotim,” tegasnya.
Untuk diketahui, 95 persen masyarakat di Bumi Habaring Hurung ini telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sebab itu, kabupaten yang terkenal dengan ikon Terowongan Nur Mentaya ini berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan akses pelayanan kesehatan.
“Daerah kita itu sudah mencapai UHC. Dengan begitu seluruh masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan, baik peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan di seluruh fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah,” ucapnya dengan bangga.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/01/31/inovasi-pemkab-kotim-ktp-jadi-pengganti-kartu-bpjs