Merdeka.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi magnet masyarakat untuk berkarir. Hingga Rabu, 9 November 2022 pendaftaran PPPK sudah masuk tahap seleksi administrasi.
Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum. Namun, tetap saja, banyak keluhan yang dialami pelamar terhadap rangkaian pendaftaran PPPK 2022.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai penyelenggara telah menyediakan akses bagi pelamar PPPK yang mengalami kendala. Pelamar cukup mengunjungi situs helpdesk-sscasn.bkn.go.id. Pada situs tersebut memuat ragam solusi atas masalah yang dialami pelamar. Misalnya saja tentang Data Diri.
Jika pada saat melakukan registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) ataupun Nomor Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan, maka pelamar dapat mengisi form berikut;
– Nama lengkap
– NIK
– Nomor KK
– Tempat Lahir
– Tanggal Lahir
Kemudian, masukan kode captcha, dan submit.
2 dari 3 halaman
Alterantif Lainnya
Jika NIK dan Nomor KK pelamar tetap tidak ditemukan, BKN memberikan dua solusi alternatif lainnya;
Pertama, pelamar menghubungi Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota masing-masing untuk konsolidasi data.
Kedua, hubungi call center Halo Dukcapil.
Pelamar juga diharapkan memperhatikan waktu setiap tahapan pendaftaran PPPK Guru 2022. Berikut rangkaian PPPK 2022;
3 dari 3 halaman
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Pengumuman hasil seleksi administrasi (pelamar prioritas II, prioritas III, dan pelamar umum): 10-11 November 2022.
Masa sanggah administrasi: 12-14 November 2022.
Jawab sanggah administrasi: 15-18 November 2022.
Pengumuman pasca masa sanggah: 20 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior (pelamar prioritas II dan prioritas III): 21-22 November 2022
Penilaian kesesuaian oleh dinas pendidikan dan BKPSDM (pelamar prioritas II dan priorias III): 23-27 November 2022
Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (pelamar prioritas II dan prioritas III): 27 November-7 Desember 2022.
Pengumuman dan pemilihan formasi (pelamar umum): 8-12 Desember 2022
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi (pelamar umum): 16-18 Desember 2022
Pelaksanaan seleksi kompetensi (pelamar umum): 19-24 Desember 2022
Pengolahan hasil seleksi (pelamar umum): 24 Desember-4 Januari 2022
Pengumuman hasil seleksi (untuk pelamar prioritas I, prioritas II, prioritas III, dan prioritas umum): 5-6 Januari 2023
Masa sanggah seleksi kompetensi: 7-9 Januari 2023
Jawab sanggah seleksi kompetensi: 10-16 Januari 2023
Pengumuman pasca masa sanggah: 26 Januari 2023.
(mdk/idr)
Sumber: https://m.merdeka.com/uang/ini-yang-harus-dilakukan-jika-nik-dan-kk-tidak-ditemukan-saat-pendaftaran-pppk-2022.html