SAMPIT, Sampit – Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memaparkan rincian usulan anggaran mitra kerjanya pada rapat kompilasi penyampaian hasil rapat kerja bersama mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna, Selasa, 21 November 2023.
“Komisi II ini awalnya berjumlah 6 dinas, namun pada tahun anggaran 2024 ini sesuai perintah Perda ada penggabungan dua dinas di Mitra kami sehingga jumlah Mitra komisi II agak berkurang menjadi 4 dinas,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Syahbana.
Dinas koperasi UMKM dengan Dinas Perdagangan merger serta Dinas Pertanian dan ketahanan pangan juga menjadi satu OPD.
Dia menyampaikan hasil pembahasan anggaran bahwa jumlah pagu indikatif yang berada di komisi II berjumlah Rp 108,207 miliar. Dari total yang ada bahwa pertama Bagian sumber daya alam di sekretariat daerah berjumlah Rp 598 juta tidak ada penambahan. Bagian perekonomian sekretariat daerah berjumlah Rp 430 juta dan tidak ada usulan penambahan.
Berikutnya dari dinas koperasi UMKM dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan yang telah bergabung dan secara anggaran disatukan berjumlah Rp 15,683 miliar. Namun pada dinas ini mengusulkan penambahan kurang lebih Rp 6,541 miliar.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/321570-ini-rincian-usulan-anggaran-mitra-kerja-komisi-ii-dprd-kotim