SAMPIT – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur lakukan rapat pleno bersama lima partai politik terkait rekapitulasi verifikasi faktual perbaikan persyaratan kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024.
Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah menjelaskan bahwa lima parpol diantaranya Partai Buru, Partai Umat, Partai Garuda, PBB dan PKN tersebut sebelum belum memenuhi syarat minimal keanggotaan yang ditentukan.
“Ada lima parpol yang melakukan verifikasi perbaikan karna tidak memenuhi syarat minimal keanggotaanya kemarin yaitu 417 keanggotaan atau 10 persen dari jumlah penduduk di Kotim,”
Lanjutnya, karna lima parpol itu tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan. Jadi minta melakukan perbaikan keanggotaan sesuai jumlah sayarat yang ditentukan.
“Saat ini lima parpol sudah aman, khusunya di Kabupaten Kotim, karena setelah dilakukan verifikasi ulang Alhamdulilah semuanya memenuhi syarat minimal tersebut dan selanjutnya akan dilakukan verifasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” tuturnya.
Selanjutnya KPU RI akan menuntukan partai mana saja yang akan menjadi peserta pemilu DPR dan DPRD di pemilu serentak 2024.
“Keputusan KPU RI nanti pada tanggal 14 Desember disitu yang akan menentuka nasib partai-partai ini,” pungkasnya.
Sedangkan salah pengurus Partai Buru, Fajar optimis partainya akan lolos di kontestasi politik nanti berdasarkan hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan yang dilakukan oleh partainya.
“Kalau untuk partai buru, kita optimis lolos karna dari data yang kita persyarata minamal dari pusat, provinsi dan kabupaten sudah terpenuhi,” demikian Pajar.
Sebelumnya, KPU Kotim melakukan verifikasi faktual kepengurusan sembilan partai politik nonparlemen, dari sembilan parpol tersebut empat sudah dinyatakan memenuhi syarat sebelumnya yakni PSI, Partai Perindo, Partai Gelora dan Partai Hanura.
(Ibra)
(Visited 4 times, 1 visits today)
Sumber: https://beritasampit.co.id/2022/12/08/ini-hasil-verifikasi-faktual-kepengurusan-lima-parpol-setelah-perbaikan-persyaratan/