SAMPIT – Pemerintah Pusat telah menentukan zona untuk harga beras. Ada tiga zona, yaitu 1, 2 dan 3. Sementara Kaliman Tengah (Kalteng) termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berada di zona 2 dengan kisaran harga Rp 11.500 hingga Rp 14,500 per kilogramnya.
“Kegiatan hari ini adalah gerakan pangan murah dan operasi pasar yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Yang kami yang digencarkan adalah beras SPHP (Stabilisasi Pasokan Harga Pangan),” kata Sub Koordinator Distribusi Pangan pada Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalteng, Rahmawati, Rabu 27 September 2023.
Itu ia ungkapkan saat meninjau pelaksanaan Pasar Penyeimbang Subsidi dihari kedua di Halaman Kantor Pemerintah Daerah Kotim.
Lanjutnya, digencarkannya beras SPHP karena adanya penulingkatan harga beras di Kalteng khususnya di Kotim. Selain itu, pihaknya juga sekaligus mensosialisasikan harga beras di wilayah ini. Pasalnya pemerintah telah membentuk aturan untuk harga beras. Ada tiga zona harga beras yaitu 1,2 dan 3. Kalteng termsuk Kotim masuk zona 2 . Dimana harga eceran tertinggi (Het) berada di Rp11. 500 – Rp14.500.
“Di zona 2 dengan harga beras medium Rp11.500 sementara premium Rp 14.500 itu harga eceran tertinggi yang harus diketahui, ” sebutnya.
Sementara harga beras sekarang kalau medium sudah mencapai harga Rp13.000. Di pasaran harga premium itu mencapai Rp1600 – Rp16.500. Oleh sebab itu, perlunya sosialisasi dan operasi pasar untuk menekan harga itu.
“Selama dua hari pelaksanaan Pasar Penyeimbang Subsidi di Kotim menghabiskan sebanyak 11 ton beras SPHP. Itu pun sudah kami batasi dimana setiap orangnya hanya bisa membeli 10 kg beras dengan harga per kilogram Rp11 ribu. Kami sangat mengharapkan supaya masyarakat bisa berbelanja dengan menyesuaikan masing-masing keuangan mereka dan keperluannya terpenuhi itulah harapan pemerintah,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/09/27/harga-beras-kotim-berada-di-zona-2-dengan-harga-rp-11-145-ribu