Polres Kotim, Mataperistiwa.id – Polsek Sungai Sampit Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya, personel Polsek Sungai Sampit melakukan sosialisasi pencegahan Karhutla di Desa Bagendang Permai Kec. Mentaya Hilir Utara Kab. Kotim, Kamis (24/11/2022) pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, petugas menyambangi warga dan petani guna menyampaikan imbauan kamtibmas mengenai kewaspadaan bersama terkait kebakaran hutan dan lahan.
Disamping itu, petugas juga mengingatkan masyarakat agar dapat berperan aktif menginformasikan apabila melihat titik api ataupun ada pelaku pembakaran lahan agar dapat melaporkan ke Polsek Sungai Sampit untuk ditindaklanjuti.
“Sosialisasi ini sekaligus mengajak masyarakat agar meninggalkan tradisi lama membuka lahan perkebunan dengan cara membakar, karena dapat diproses sesuai dengan hukum dan dapat dikenakan Sanksi hukuman penjara 15 Tahun dan denda 15 Miliyar,” ungkap Kapolsek Sungai Sampit AKP Irwan, S.H. saat dikonfirmasi.
“Berkaitan dengan kegiatan tersebut sejalan dengan atensi Bapak Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M., untuk menjaga agar tidak terjadi Karhutla diwilayahnya dan kepada masyarakat kita imbau agar jangan pernah melakukan pembakaran lahan dan hutan karena dapat dipidana dan menimbulkan kerugian yang sangat besar,” ujar Kapolsek. (sei-spt)
Redaktur : Ardianto
Sumber: https://mataperistiwa.id/gelar-sosialisasi-karhutla-polsek-sungai-sampit-ajak-warga-cegah-kebakaran-lahan/