SAMPIT – Dua desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masuk nominasi calon desa antikorupsi dari tiga desa yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini mendapat apresiasi dari Bupati Kotim Halikinnor.
“Ini menunjukkan upaya kita untuk menjalankan pemerintahan desa antikorupsi berjalan. Saya berharap dua itu bisa menjadi contoh desa lainnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor saat membuka kegiatan penyuluhan antikorupsi, Selasa 6 Desember 2022.
Dua desa yang masuk nominasi tersebut yaitu Desa Desa Mekar Jaya dan Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean. Sementara satu desa berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Halikinnor menilai desa yang berwibawa dan bersih dari korupsi merupakan salah satu dari kesuksesan pembangunan. Oleh sebab itu, dirinya menginginkan agar desa lainnya bisa mengikuti jejak dua desa yang mendapat nominasi itu. Sehingga pentingnya pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh aparatur pemerintah desa agar tak bermasalah dengan hukum.
Selain itu, mereka juga diminta untuk terus berkoordinasi dengan kecamatan dan perangkat daerah kabupaten yang menangani desa dalam pengelolaan keuangan desa. Serta mempelajari ketentuan-ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadi kedepannya tidak ada kepala desa, perangkat desa dan atau anggota BPD di Kabupaten Kotim yang terkena masalah hukum karena telah diberikan pengetahuan langsung dari kejaksaan,” ujarnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/12/06/dua-desa-ini-masuk-nominasi-calon-desa-antikorupsi