SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin (Kotim) mengimbau kepada masyarakat setempat khususnya yang bermukim di pinggiran sungai Mentaya untuk tidak membuang sampah di sungai.
“Saya imbau masyarakat jangan membuang sampah di sungai, apalagi sampah dari binatang unggas,” terang Plt Kepala DLH Kotim, Akhmad Sarwo Oboi, Senin 4 Januari 2021.
Pasalnya bau sampah dari binatang unggas dapat memancing buaya untuk datang di sekitar pemukiman warga di pinggiran sungai. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi warga setempat.
“Bau bangkai yang ditimbulkan oleh sampah binatang unggas itu bisa memancing buaya untuk datang, ini sangat berbahaya bagi masyarakat di pinggiran sungai,” tambahnya.
Seperti yang terjadi beberapa Minggu ini, dua warga menjadi korban keganasan buaya Sungai Mentaya. Dimana salah satu korbannya merupakan bocah laki-laki, satunya lagi seorang ibu berusia 74 tahun yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Dokter Murjani Sampit, lantaran lengan kiri korban putus akibat gigitan buaya.
Agar hal ini tidak terulang kembali, masyarakat pun diminta untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan pihaknya.
“Buang pada tempatnya, selain mencegah timbulnya buaya juga mencegah pencemaran pada air sungai kita,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
The post DLH Imbau Masyarakat Tidak Buang Sampah di Sungai appeared first on Mata Kalteng.