KASUS pemalsuan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) palsu sejauh ini masih bergulir di meja hijau Pengadilan Negeri Jember. Modus pelaku memalsukan dokumen adminduk ini juga terhubung dengan pelaku bisnis properti dan perbankan. Sebagai prasyarat pengajuan kredit kepemilikan rumah (KPR) subsidi bagi para debitur, dan meraup keuntungan jutaan rupiah.
Bahkan, turut disebut-sebut ada keterlibatan orang dalam di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, demi aksi pelaku berjalan mulus. Menanggapi hal itu, Kepala Dispendukcapil Jember Isnaini Dwi Susanti pun angkat bicara dan membantah keras anggapan tersebut. “Kami sudah cek, itu dilakukan oknum. Bukan bagian dari orang-orang kami di Dispendukcapil,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu (28/1).
Susanti mengutarakan bahwa Dispendukcapil memang diminta memberikan keterangan kepada hakim dan jaksa, sebagai saksi ahli, dalam kasus yang tengah bergulir tersebut. Menurut dia, prosedur pembuatan KTP masih seperti pada biasanya. Yakni, warga yang telah berusia 17 tahun, mengisi formulir, dan beberapa ketentuan lainnya hingga diproses perekaman dan pencetakan KTP.
Namun, untuk kasus yang tengah bergulir itu disebutnya tidaklah demikian. “Untuk kasus ini, tidak bisa dicetakkan KTP-nya. Ternyata dia memalsukan NIK itu, dia tidak cek tangan, dia tidak cek mata, tapi ada orang yang membuatkan NIK lain dan itu tembus di Jakarta (pusat, Red),” gerutunya.
Susanti masih tidak habis pikir, ada modus pemalsuan adminduk semacam itu. Bahkan disebutnya, nomor induk kependudukan (NIK) bisa tembus. Susanti menduga, sang pelaku mungkin memang telah memiliki NIK. Namun, yang bersangkutan kemudian membuat NIK lain dengan nama yang berbeda.
“Misalnya, saya, Isnaini Dwi Susanti, itu namanya bener Isnaini Dwi Susanti, tapi tanggal lahirnya ada yang tidak sama dengan NIK yang sebelumnya. Jadi, NIK itu katanya bisa tembus, tapi dia tidak punya KTP. Tembusnya ini saya tidak tahu, dan orang itu indikasinya memalsukan. Sudah punya NIK, tapi kemudian dia membuat NIK lain dengan nama yang tidak sama,” urai dia.
Lebih jauh, Susanti menguraikan, sebenarnya mudah saja untuk mengetahui apakah suatu NIK palsu atau asli. Caranya, bisa dengan meminta identitas kependudukan digital (IKD) ke Dispendukcapil.
Namun demikian, Susanti mengakui, modus pemalsuan adminduk seperti itu tidak bisa dilakukan oleh setiap orang, terkecuali pelaku memiliki user khusus, sebagaimana yang dimiliki oleh operator-operator dukcapil. “Sebetulnya sistem seperti itu tidak bisa dilakukan orang lain. Kecuali dia memiliki user khusus, sebagaimana yang kami miliki. Dan kasus ini harus dikembangkan lagi, siapa yang kemudian yang membuat pemalsuan itu. Yang jelas, bukan di kami, kami sudah cek bukan di orang-orang kami,” sergahnya.
Susanti mengaku sangat mendukung penuh upaya aparat penegak hukum membongkar sindikat pemalsuan adminduk itu. Dia juga meminta masyarakat untuk benar-benar menjaga keamanan dan kerahasiaan data adminduknya. “Tentu kami mendukung, kami kawal kasus pemalsuan ini. Dan kami mengimbau masyarakat benar-benar menjaga KTP-nya. Jangan bermain-main dengan identitas, karena tidak boleh warga itu memiliki NIK lebih dari satu. Tidak boleh menyalahgunakan data kependudukan, karena itu data negara,” tukas Susanti. (mau/c2/nur)
Sumber: https://radarjember.jawapos.com/hukum-kriminal/794048187/diduga-ada-orang-dalam-dispendukcapil-jember-terlibatkasus-pemalsuan-adminduk