AKURAT JAKARTA – Pemilihan umum (Pemilu) 2024 kurang dari satu bulan lagi. Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pencoblosan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Saatnya kalian menentukan pilihan. Namun sebelum mencoblos, cek dulu apakah nama kalian sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau belum.
Jika sudah masuk dalam DPT Pemilu 2024, pastikan juga lokasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS kalian memberikan hak suara alias nyoblos.
Jangan sampai salah lokasi TPS, karena bisa-bisa kalian nggak bisa nyoblos. Ingat! pada Pemilu 2024 kali ini, kalian nyoblos Caleg dan Capres-Cawapres secara bersamaan.
Sumber: https://jakarta.akurat.co/bale-warga/1313796186/cara-ngecek-apakah-namamu-sudah-masuk-daftar-pemilih-pemilu-2024-atau-belum-serta-cari-lokasi-tps-tempat-nyoblos-cukup-mudah-bisa-lewat-hp