SAMPIT, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)Halikinnor menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 beserta serta menyampaikan komposisinya pada gelar rapat paripurna di gedung aula rapat paripurna DPRD Kotim.
“Terkait dengan struktur anggaran ini, maka perlu saya sampaikan rancangan APBD tahun anggaran 2023 masih belum memperhitungkan alokasi pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” jelas Halikinnor, Senin, 17 Oktober 2022.
Oleh sebab itu apabila pada saatnya nanti pemerintah telah menerbitkan peraturan presiden terkait dengan Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Desa dari APBN, maka informasi dana tersebut akan disajikan pada rapat gabungan antara pihak eksekutif dan legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan kedepannya.
Berdasarkan penjelasan terkait APBD diatas, Halikinnor menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023, dengan struktur anggaran sebagai berikut.
“Pendapatan sebesar Rp 1.722.652.131.762,- yang terdiri dari, Pendapatan asli daerah sebesar Rp 411.509.285.262,- Pendapatan transfer sebesar Rp 1.232.283.216.420,- Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 78.859.630.080,” sebutnya.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/280150-bupati-kotim-serahkan-nota-keuangan-rapbd-2023-ini-komposisinya