SAMPIT, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor memastikan penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung memerhatikan kemampuan daerah.
“Saya memahami sekali tentang kekhawatiran dan kehati-hatian rekan-rekan kita di legislatif terhadap bagaimana penyertaan modal ini,” kata Halikinnor, Sabtu, 9 September 2023.
Meski ada peraturan daerah tentang pedoman atau produk hukumnya, penyertaan modal BUMD menyesuaikan kemampuan daerah. Juga melihat perkembangan BUMD tersebut.
“Kalau evaluasi kita ternyata tidak bisa berkembang kita tidak akan meneruskan investasi itu, tetapi jika itu bisa menjadi modal dan menjadi salah satu sumber pendapatan maka kita akan terus lanjutkan dan akan kita tingkatkan,” tutupnya.
Sebelumnya, penandatanganan kesepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) penyertaan modal BUMD PT Habaring Hurung diwarnai saran penundaan pengesahannya dari 2 fraksi yakni Demokrat dan Golkar. Penyertaan modal senilai Rp 50 miliar di tengah tidak sehatnya APBD akibat tidak seimbangnya kas masuk dengan kas keluar, dinilai kurang tepat.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/313347-bupati-kotim-pastikan-penyertaan-modal-bumd-habaring-hurung-perhatikan-kemampuan