SAMPIT – Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mulai dilakukan pemeriksaan administrasi atau pelaporan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bupati Kotim Halikinnor, meminta SOPD membantu agar pemeriksaan berjalan lancar. “Ini adalah pemeriksaan reguler setiap tahunnya oleh BPK terhadap SOPD Kotim,” sebutnya, Senin 30 Januari 2023.
Sebab itu ia kembali meminta kepada seluruh SOPD agar menyiapkan data yang diperlukan oleh BPK. Hal ini merupakan salah satu langkah memperbaiki penyajian laporan keuangan, sesuai standar akuntansi pemerintahan. “SOPD wajib menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPK RI,” imbuhnya.
Kepala SOPD diminta memantau atau mengawal setiap permintaan data. Sementara informasi dan data keuangan dilakukan oleh tim BPK RI. Sehingga bahan-bahan pemeriksaan bisa tersedia dengan cepat dan tepat.
“Itu bisa membantu mempermudah BPK RI dalam pemeriksaan. Karena yang diaudit tidak hanya satu instansi tapi banyak,” tuturnya.
Namun ditegaskan Halikin, dalam pemeriksaan terdapat SOPD yang responnya lambat terkait pemenuhan informasi dan data, maka pihaknya melalui Sekretaris Daerah dan Inspektorat akan membantu mengawalnya.
“Mudah-mudahan pemeriksaan pendahuluan yang dimulai sejak 26 Januari-25 Februari nanti bisa berjalan lancar sesuai jadwalnya. Tentunya melalui kerjasama seluruh SOPD dengan menyiapkan semua data dan informasi yang diperlukan BPK RI,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/01/30/dilakukan-pemeriksaan-bupati-minta-sopd-permudah-bpk