BORNEONEWS, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnormengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama yang melaksanakan anggaran tahun 2022 agar benar-benar bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Anggaran baik yang bersumber dari APBN dan APBD sudah diserahkan, saya minta pada 2022 mendatang dilaksanakan dengan baik, jauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya, Jumat, 10 Desember 2021.
Dia meminta agar seluruh pihak terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Goof Governance) dan pemerintahan yang bersih (Clean Government).
Hal itu dilakukan dengan menerapkan secara konsisten, prinsip efektivitas harus dijalankan, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Sehingga, tujuan yang ingin dicapai dapat terlaksana dengan baik.
Sementara itu anggaran di 2022 rincian aloksi dana transfer ke daerah dan alokasi APBD di Kotim yakni:
1. Dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 761 miliar lebih.
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdiri dari fisik Rp 86 miliar dan non fisik Rp 201 miliar.
3. Dana bagi hasil Rp 125 miliar.
4. Dana bagi hasil sumber daya alam Rp 48 miliar.
5. DIPA kantor daerah Rp 274 miliar. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)
Berita dengan judul Bupati Kotim Ingatkan Pelaksana Anggaran 2022 Bebas dari KKN ini berasal dari https://www.borneonews.co.id//berita/247359-bupati-kotim-ingatkan-pelaksana-anggaran-2022-bebas-dari-kkn.