Tim 11 sempat membawa permasalahan itu ke ranah hukum. Hingga akhirnya dikeluarkan kesepakatan damai dengan persyaratan menghapus ayat suci Kitab Panuturan dari putusan 7 damang.
Halikin mengatakan, hal ini dapat menjadikan lebih dewasa dalam mengambil keputusan. Ia berharap, acara hangkat hambai perdamaian ini dijadikan sebagai sarana intropeksi dan evaluasi diri, membawa perubahan kearah yang lebih baik lagi.
“Ini kita ambil hikmah dan pembelajaran bagi kita. Mana yang ranah agama dan mana yang ranah adat,” tandasnya.
Ia menambahkan, ke depan perlu peningkatan pengetahuan sehingga dapat membedakan adat dan agama. Kedua hal itu tidak dapat disamakan, karena adat milik bersama sedangkan agama urusan penganutnya.
“Masih perlu peningkatan pengetahuan bagaimana adat dan bagaimana agama. Karena jauh sekali perbedaannya tidak bisa disamakan,” demikian Halikin. (DEWI PATMALASARI/J)
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/306496-bupati-kotim-apresiasi-perselisihan-diselesaikan-secara-damai