BORNEONEWS, Sampit – Anggota Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur, Muhammad Kurniawan Anwar menyebutkan pengembangan produk unggulan daerah harus dipermudah.
Saat ini kata dia Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kotawaringin Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah.
Di mana salah satu tujuannya memudahkan pengembangan produk unggulan untuk mendorong perekonomian, khususnya ekonomi kerakyatan.
Tujuannya reparda ini kata dia untuk memudahkan pemerintah dalam mendukung pengembangan produk unggulan tersebut.
“DPRD berinisiatif mengajukan raperda tersebut agar ada dasar hukum dan regulasi yang secara khusus mengatur tentang produk unggulan daerah,” katanya Sabtu, 15 Januari 2022.
Ini juga menjadi dasar agar pemerintah daerah bisa lebih banyak terlibat dalam membantu pengembangan produk-produk unggulan daerah.
Berita Permudah Pengembangan Produk Unggulan Daerah ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id/berita/251325-permudah-pengembangan-produk-unggulan-daerah.