SAMPIT – Masa pandemi Covid-19 membuat berbagai kegiatan berkaitan dengan dunia pendidikan terpaksa ditiadakan. Bahkan acara perpisahan bagi satuan pendidikan (PAUD/TK, SD, SMP) yang biasanya diadakan sebagai kenangan itupun terkena imbasnya.
Hal itupun berlaku di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Melalui surat edaran, dinas terkait sudah melarang satuan pendidikan mengadakan acara perpisahan sebelum maupun sesudah pengumuman kelulusan.
“Mengingat masa pandemi Covid-19 setelah pengumuman maupun sebelum pengumuman kelulusan tidak dibolehkan mengadakan acara perpisahan siswa kelas 6 SD dan kelas 9 SMP,” ujar Kepala Disdik Kotim Suparmadi, Selasa 27 April 2021.
Sesuai surat edaran, untuk pengumuman kelulusan jenjang SMP diadakan 4 Juni 2021, sedangkan jenjang SD diadakan 15 Juni 2021.
“Kami harapkan, satuan pendidikan hendaknya patuhi surat edaran yang sudah dikeluarkan, mengingat Kotim masih dalam kondisi pandemi Covid-19,” saran Suparmadi yang juga menjabat Ketua Kabupaten PGRI Kotim ini. (ifin/beritasampit.co.id).
.fb-background-color {
background: !important;
}
.fb_iframe_widget_fluid_desktop iframe {
width: 100% !important;
}