SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati berharap pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan lancar hingga berakhirnya semua tahapan.
Hal tersebut diutarakan Irawati saat mengunjungi Posko Pemantauan Pemilu di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim. Kehadirannya disambut langsung Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol beserta jajaran, Kamis (15/2).
”Semoga tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 ini berjalan lancar sampai selesai,” ujar Irawati.
Dia juga berharap para petugas pelaksana Pemilu 2024 tetap menjaga kesehatan agar tetap prima. Sebab, tahapan pemilu masih belum usai.
”Semua petugas, baik di tingkat TPS (tempat pemungutan suara) hingga yang bertugas di posko pemantauan pemilu tetap menjaga kesehatan. Agar dapat menjalankan tugas dengan baik. Terima kasih untuk semua pihak yang sudah bertugas, ini adalah pengabdian yang luar biasa,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kotim Sanggul L Gaol mengatakan, Posko Pemantauan Pemilu dimanfaatkan sebagai pusat koordinasi untuk mengelola informasi terkait pemilu. Termasuk pelaporan hasil monitoring atau pemantauan dari berbagai sumber.
”Posko ini didirikan untuk memantau persiapan, pelaksanaan, sampai dengan penghitungan suara pascapemilu,” ujarnya.
Sanggul menambahkan, posko melibatkan beberapa unsur. Baik dari aparat pemerintah daerah, maupun lembaga vertikal lainnya.
”Posko ini melibatkan unsur gabungan, ada dari BIN, pemerintah daerah, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, dan unsur terkait lainnya,” sebutnya.
Menurutnya, posko tersebut merupakan langkah proaktif untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan menciptakan lingkungan politik yang sehat.
Posko Pemantauan Pemilu ini sebagai bank informasi kepemiluan seperti hasil perhitungan suara, yang kemudian diinput dalam rekam data Sistem Aplikasi Suara Kalteng Berkah (SISUKAH) tahun 2024.
Hasil pelaksanaan Pemilu di tingkat TPS dengan aplikasi SISUKAH nantinya hanya untuk lingkup pemerintah. Apakah nantinya bisa diakses oleh masyarakat, menjadi kewenangan pimpinan.
”Nanti data ini untuk konsumsi pemerintah. Jadi, nanti kami akan sampaikan juga laporannya kepada bupati, sehingga nanti kalau bupati mengizinkan, itu atas izin bupati kalau ingin disampaikan kepada masyarakat. Tetapi, sebenarnya hasil pasti itu punya KPU. Kuncinya di KPU. Untuk informasi final tentu KPU yang berkewenangan menyampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, pelaporan rekam data hasil pelaksanaan pemilu diperkirakan memerlukan waktu kurang lebih satu minggu. Ada beberapa kecamatan yang lokasinya cukup jauh, yang kemungkinan masih terkendala akses internet.
Berita ini bersumber dari radarsampit.jawapos.com dengan judul “Beban Tugas Berat, Wabup Kotim Minta Petugas Pemilu Jaga Kesehatan” yang diagregasikan via Google News.