SAMPIT- Mantan Komisioner Bawaslu Kotawaringin Timur (Kotim) Eka Sazli meminta Bawaslu setempat untuk bertindak cepat terkait adanya pelanggaran pemilihan umum di TPS 10 Kelurahan Baamang Hilir Kecamatan Baamang.
Awalnya beredar sebuah video petugas satuan perlindungan masyarakat (linmas) memasukan kertas surat suara dengan alasan pemilih yang membludak yang disaksikan oleh petugas KPPS dan pemilih setempat.
“Seharusnya ada antisipasi dari petugas KPPS itu jelas kelalaian mereka, kenapa harus linmas kan ada petugas khusus di situ mulai dari pintu masuk petugas KPPS nya ada, terus memberi surat suara ada dan orang di bilik satu juga,” ujar Eka Sazli, Minggu 18 Februari 2024.
Menurutnya hal harus ditindak cepat oleh Bawaslu tidak ada alasan bagi petugas KPPS untuk melibatkan orang lain diluar tugasnya. Kata Eka, ini bukan bencana alam yang membutuhkan bantuan orang lain, itu normal-normal aja bukan kebutuhan insidental.
“Jangan menunggu sudah terpenuhi semua unsur pelanggaran. Itu jelas penggelembungan surat suara, tidak alasan bagi petugas KPPS itu pembicaraan,” lanjutnya.
Dijelaskan Bawaslu harus mengambil sikap. Itu pelanggaran yang dilakukan oleh Ketua KPPS beserta anggota. Konsekuensinya harus dilakukan pemilihan ulang karena Itu jelas ada unsur pidananya.
“Bisa saja dilakukan pemilihan ulang, tergantung rekomendasi dari Bawaslu apakah pelanggaran administrasi,” tegasnya.
Sementara Ketua KPPS TPS 10 Hendrawansyah menjelaskan bahwa tidak ada kecurangan, dalam video tersebut adalah petugas linmas yang memasukan kertas surat suara dari pemilih yang membludak sekitar pukul 10.00 WIB, serta disaksikan masyarakat.
Hendra menyampaikan situasi TPS 10 yang berada di samping. rumahnya itu membludak karena sebagian pemilih terlalu lama di bilik. suara, sehingga ia berinisiatif dan disetujui bersama membuka bilik suara tambahan dengan menggunakan ruang tamu sebuah rumah di dekat area TPS tersebut.
Ketentuan hanya ada empat bilik suara, namun keadaan waktu itu masyarakat banyak, dan cuaca juga terik, dirinya khawatir masyarakat merasa tidak nyaman mengantre untuk menyoblos, lalu dibuat bilik. suara tambahan itu, agar mencukupi waktu pemungutan suara.
Antrean untuk memasukan surat suara juga membludak dan masyarakat ada yang salah memasukan ke kotak suara, sehingga surat suara ditaruh disamping kotak suara, lalu kemudian dimasukan oleh petugas linmas disaksikan petugas KPPS serta saksi.
“Saat itulah ada yang video, saya juga tidak tahu maksudnya memvideo untuk apa padahal sudah tahu itu membludak dan petugas linmas yang membantu memasukan, serta disaksikan semua orang,” pungkasnya.
(Ibra)
Berita ini bersumber dari beritasampit.com dengan judul “Bawaslu Kotim Diminta Bertindak Cepat Terkait Pelanggaran Pemilu di TPS 10 Kelurahan Baamang Hilir” yang diagregasikan via Google News.