SAMPIT – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sayangkan masih banyak perusahaan di wilayah setempat yang belum memiliki izin Hak Guna Usaha (HGU). Sehingga tidak adanya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perusahaan yang ada.
“Terkait perusahaan perkebunan swasta yang belum HGU, kami tidak bisa apa-apa kami hanya bisa menunggu,” kata Kepala Bapenda Kotim, Ramadhansyah, Sabtu 29 Oktober 2022.
Lanjutnya, pihak Bapenda Kotim telah mencoba untuk mengetahui bagaimana proses perusahaan perkebunan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti apa. Pasalnya, sejauh ini perusahaan perkebunan yang ada tersebut hanya menggunakan izin usaha perkebunan saja.
“Jadi kalau hanya izin itu tidak ada HGU maka kita kehilangan potensi atau pendapatan untuk daerah ini. Padahal besar potensi PAD dari perkebunan itu,” ucapnya.
Berdasarkan perhitungan Bapenda dan Badan Pemeriksaan Keuangan Pusat (BPKP), potensi PAD hampir Rp500 miliar. Karena di Kotim terdapat setidaknya 52 perusahaan besar swasta.
“Alhamdulillah memang ada beberapa sudah yang ditindaklanjuti di 2022 ini. Contoh saja satu perusahaan dia berHGU, dia bayar Rp15 miliar. Itu langsung ke kas daerah. Ini satu potensi yang cukup besar dengan tingginya tingkat pelayanan publik yang harus kita berikan selanjutnya,” sebutnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2022/10/29/bapenda-kotim-sebut-banyak-perusahaan-belum-kantongi-izin-hgu