SAMPIT – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), saat ini telah menyesuaikan jam masuk kerja pegawai. Hal ini dikarenakan tebalnya asap yang menyelimuti wilayah tersebut khsususnya pagi hari.
“Kami memang melakukan penyesuaian jam masuk kerja pagi, karena memang kondisi udara yang tidak bagus,” kata Wakil Direktur RSUD dr Murjani, Sampit, dr Ahya Ridzkie, Kamis, 5 Oktober 2023.
Disebutkannya, penyesuaian jam masuk kerja itu mundur dari pukul 07.30 Wib kini 08.15 Wib. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Bupati Kotim Nomor :800/984/BKPSDM-PKAP/X/2023 tentang penyesuaian jam perekaman kehadiran masuk kerja karena kondisi kahar bagi seluruh pegawai di Lingkup Pemkab Kotim.
“Sesuai dari arahan BKPSDM untuk masuk kerja yaitu jam 08.15 Wib menyesuaikan aja karena kondisi asap yang parah. Tapi untuk petugas atau pegawai di pelayanan tetap pagi karena perlu persiapan. Mereka tetap datang pukul 07.30 Wib. Ini untuk kelancaran pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu menambahkan hal ini memperhatikan kondisi asap di Kotim.
Bedasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mengalami peningkatan, dimana sebelumnya berada diangka 1130 meter kubik berdasarkan ukuran PM 10 . Berada diangka tersebut menandakan kualitas udara di Kotim berbahaya. Artinya, tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius.
“Maka kegiatan apel pagi sementara ditiadakan dan jam presensi menjadi jam 08.15. Kebijakan berlaku atau menyesuaikan kondisi asap/kualitas udara pagi hari. Begitu juga untuk Puskesmas dan rumah sakit, ” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Sumber: https://www.matakalteng.com/daerah/kotawaringin-timur/2023/10/05/asap-tebal-selimuti-kota-sampit-rsud-dr-murjani-sesuaikan-jam-masuk-kerja-pegawai