Post Views: 11
Polres Kotim – Personil Polsek Sungai Sampit Polres Kotim jajaran Polda Kalteng laksanakan sambang di Desa Bagendang Hilir Kec.Mentaya Hilir Utara Kab.Kotim Kalteng, Kamis (03/8/2023) sore.
Dalam kegiatan sambangnya, Anggota Polsek Sungai Sampit memberikan sosialisasi terkait pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bagi warga masyarakat Desa Bagendang Hilir.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Sungai Sampit Ipda Dhearny Adventeya Grace Dachi,S.Tr.K mengatakan, kegiatan sosialisasi di lakukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan TPPO.
Lebih lanjut Kapolsek Sungai Sampit mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut anggota Polsek Sungai Sampit meminta kepada masyarakat untuk memberikan imbauan kepada sanak saudaranya agar tidak termakan bujuk rayu pelaku TPPO bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
Ia mengatakan penyalur tenaga kerja itu harus legal dan memiliki badan hukum, bukan lewat perorangan, oleh karena itu masyarakat harus selektif dan segera mencari informasi ke Dinas Tenaga Kerja setempat apabila mendapatkan ajakan bekerja di luar negeri.
“Jika ingin bekerja di luar negeri, lalui proses serta prosedur yang benar guna mendapatkan perlindungan hukum secara penuh,” Tutur Ipda Dachi.
Dalam hal ini anggota Polsek Sungai Sampit menghimbau kepada warga untuk melaporkan ke Polsek Sungai Sampit atau lewat Bhabinkamtibmas apabila ada keluarga atau saudaranya yang menjadi korban TPPO.
Dia juga menegaskan seseorang yang terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dapat di jerat dengan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Jika menemukan indikasi terjadinya TPPO, segera lapor ke kantor polisi terdekat, dengan ini kita bersama cegah terjadinya tindak Pidana Perdagangan Orang.” Tutup Kapolsek Sungai Sampit.
Sumber: https://analisnews.co.id/index.php/2023/08/03/antisipasi-polsek-sungai-sampit-laksanakan-sosialisasi-kepada-masyarakat-3/