BORNEONEWS, Sampit – Seorang pria berinisial AT (29) yang diduga anak dari salah satu Kepala Dinas di Kotawaringin Timur diringkus tim Satres Narkoba Polres Kotim karena edarkan sabu di Jalan H. Juanda Gang. Rambai 3, Sampit, Kamis 9 Februari 2023.
AT merupakan salah satu tenaga kerja honorer di yang bertugas di kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kotim ini ringkus polisi saat hendak melakukan transaksi narkoba.
Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan pelaku berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku dan tertangkap tangan membawa barang bukti narkona jenis sabu,” kata AKP Bagus Winarmoko, Jumat 10 Februari 2023.
Saat mengetahui kedatangan polisi pelaku sempat kabur dan bersembunyi di WC musola yang berada di Jalan tersebutm hingga akhirnya diamakan oleh pihak kepolisian. Setelah diamankan polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku
“Dari tangan pelaku kami berhasil menemukan 2 bungkus plastik klip sabu yang ia simpan dalam kotak parfum dan disimpan dalam celananya,” ungkap Kasat.
Tidak hanya itu polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 4 lembar plastik klip, 1 buah handphone dan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkoba.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/291771-anak-kepala-dinas-di-kotim-jual-sabu