ILHAM/BERITA SAMPIT – Bupati Kotim Halikinnor saat memberikan arahan kepada Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, disela-sela kegiatan sidah di gudang distributor minyak goreng di Sampit. Jumat 18 Maret 2022.
SAMPIT – Menindaklanjuti instruksi Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, yang meminta dokumen pengiriman maupun penerimaan barang minyak goreng oleh pihak Distributor.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kotim, telah menerjunkan tim mereka ke pihak agen-agen penyalur minyak goreng, untuk memastikan pendistribusian dan penjualan benar-benar berjalan sesuai prosedur.
“Jika Ada unsur penimbunan itu masuk pidana dan penindakannya melalui Polres, dan kalau ada permainan harga kita juga akan jatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin,”tegas Kepala Disperdagin Kotim Zulhaidir, Jumat 18 Maret 2022.
Untuk pemerataan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan pemerintah. Disperdagin juga akan memasang spanduk pemberitahuan dari Kementerian Perdagangan untuk aturan harga pasar, terutama pada minyak goreng curah yang ditetapkan oleh pemerintah di harga Rp 14.000 perlitar atau Rp 15.500 per kilogram.
“Kita akan terjunkan tim memperketat pengawasan harga di pasaran agar sesuai dengan ketetapan pemerintah,”pungkasnya. (Cha/beritasampit.co.id)
Previous articleWamendag Siap Laksanakan Tekad Presiden Soal Nikel di WTONext articleAkses Jalan Menuju Sirkuit Mandalika Mulai Disekat
Berita Agen Permainkan Harga Minyak Goreng, Kepala Disperdagin : Kita Akan Cabut Izinnya ini agregasi dari:
https://beritasampit.co.id/2022/03/18/agen-permainkan-harga-minyak-goreng-kepala-disperdagin-kita-akan-cabut-izinnya/.