Menurut Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan Nomor Induk Kependudukan, NIK atau Nomor Induk Kependudukan adalah nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia.
Berdasarkan pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa setiap penduduk Indonesia pasti mempunyai nomor identitas berbeda yang terdiri dari 16 angka kombinasi. NIK ini pun bahkan tercatat di Dukcapil Nasional.
Kendati demikian, bisa saja kita menemukan NIK yang tidak termuat atau tidak tercantum di dalam basis data. Jika ragu dan ingin mengetahui NIK pribadi atau milik orang lain tercatat atau tidak di Dukcapil Nasional, berikut cara cek NIK e-KTP secara online.
Cara Cek NIK e-KTP Via Laman Dukcapil
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah dengan menghubungi laman Dukcapil. Berikut langkah-langkahnya:
Akses terlebih dahulu laman pastikan untuk masuk ke dalam laman resmi masing-masing dari kabupaten yang tertera di KTP
Masukkan NIK dan data yang lainnya
Cara Cek e-NIK KTP Via Media Sosial Dukcapil
Sebagai informasi, Dukcapil memiliki media sosial resmi, yaitu Facebook dengan nama pengguna ‘Halo Dukcapil’ dan Twitter serta Instagram dengan username @ccdukcapil.
Untuk mengecek NIK, Anda pun bisa melakukannya dengan menghubungi akun-akun resmi media sosial Dukcapil tersebut. Berikut langkahnya:
Cara mengecek NIK via media sosial Dukcapil bisa dilakukan melalui personal chat dengan format:
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
Cara Cek NIK e-KTP Via Email
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan
- Dari format tersebut, masyarakat bisa mengirimkannya ke alamat email [email protected] Setelah itu, tunggu hingga 1×24 jam untuk mengetahui apakah NIK sudah tercatat di Dukcapil.
Cara Cek NIK e-KTP Via SMS
Jika dibandingkan dengan cara yang lain, cek NIK e-KTP melalui SMS merupakan cara termudah asalkan memiliki saldo pulsa yang cukup. Berikut langkahnya:
Anda bisa menggunakan format SMS, yakni Cek#KTP#NIK
Kemudian, format tersebut dikirim ke SMS nomor Dukcapil 0815-3636-9999
Tunggu balasan SMS untuk mengetahui apakah NIK KTP sudah terdaftar atau belum
Cara Cek NIK e-KTP Via Whatsapp
Terakhir, cara cek NIK e-KTP bisa juga dilakukan melalui Whatsapp. Caranya pun hampir mirip dengan SMS, berikut langkahnya:
Kirim pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota. Contoh: Rama Putra/317123456789001/Bogor/Bogor Utara/Jawa Barat
Kirim ke nomor 0813-2691-2479.
Sumber: https://kumparan.com/berita-bisnis/5-cara-cek-nik-e-ktp-secara-online-mudah-dan-praktis-1ym0In18Rhm