SAMPIT, Sampit – Warga di perempatan Jalan Tjilik Riwut-Tidar-Jaya Wijaya sempat dikagetkan dengan penangkapan 2 orang pemain angklung yang mengamen di lampu lalu lintas jalan tersebut.
Ternyata 2 orang tersebut sitangkap oleh jajaran aparat dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim bersama Polsek Baamang. Diduga keduanya merupakan pelaku penjambretan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Namun dugaan tersebut belum bisa dipastikan. Karena pihak kepolisian masih melakukan interogasi terhadap mereka yang ditangkap.
“Saat ini masih kami lakukan interogasi, perkembangannya nanti akan kami sampaikan,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Jumat 14 Oktober 2022.
Dari informasi yang dihimpun, terlihat ada dua orang yang ditangkap oleh para aparat menggunakan pakaian preman tersebut. Mereka langsung membungkukkan kedua terduga pelaku jambret, dan memasang borgol.
Aksi itu sempat menjadi tontonan masyarakat yang melintas. Namun tidak ada satupun yang berani turun baik untuk melihat lebih dekat, maupun mengambil foto atau video di areal penangkapan tersebut.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/279804-2-pemain-angklung-di-sampit-diringkus-karena-diduga-pelaku-penjambretan