SAMPIT – Warga Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Yanto Saputra menyayangkan sampai saat ini proses tindak lanjut kasus penggarapan lahan makam keluarga oleh pihak PT Hutan Agro Lestari (HAL) tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada mereka.
Meski diakui sudah diproses oleh pihak Kedamangan setempat namun hingga saat ini bagaimana proses yang berjalan tidak pernah disampaikan ke mereka.
“Seharusnya bisa disampaikan ke kami bagaimana perkembangannya, biar ada kepastian,” kata Yanto Saputra yang sudah melaporkan pada pihak Kedamangan ini, Kamis 8 Februari 2024.
Ia juga menyayangkan pihak perusahan tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, baik melalui pihak Humas atau pihak terkait.
Perusahaan belum ada menemui dirinya sebagai korban penggarapan lahan warga, dan meminta agar perusahaan bisa diproses seadil-adilnya.
“Kami tegaskan agar perusahaan bisa dihukum secara adat oleh pihak Kedamangan, laporan sudah lama bergulir sejak November 2023,” tegasnya.
Sementara itu sebelumnnya Damang Tualan Hulu Leger T Kunum menyampaikan saat ini kasus penggarapan lahan makam keluarga oleh perusahaan masih berproses dan diam bukan berarti tidak bekerja.
Lahan tersebut terletak di Desa Luwuk Sampun Kecamatan Tualan Hulu, Areal Sungai Saan atau Sungai Awai, dan Sungai Dahian, digarap oleh PT Hutan Agro Lestari.
Yanto selaku pihak pemilik lahan yang dirugikan melaporkan kepada pihak Kedamangan agar segera melakukan pengamanan dan pengambilalihan objek lahan, namun belum ada tindakan.
(Nardi)
Berita ini bersumber dari beritasampit.com dengan judul “Warga Sayangkan Tidak Pernah Ada Keterbukaan Kasus Penggarapan Lahan Makam di Tualan Hulu” yang diagregasikan via Google News.