Kotim – Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur (Kotim) Jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pengamanan dan pengaturan kegiatan masyarakat di Simpang Pelni menuju Dermaga Pelindo Sampit Jl Usman Harun Kec. Mb Ketapang Kab Kotim Prov.Kalteng, Selasa (27/12/2022) pagi.
Pengamanan dan pangaturan jalur padat aktifitas masyarakat saat liburan dengan melakukan buka tutup arus lalu lintas dan mengurai kemacetan di beberapa persimpangan di sekitar dermaga antara lain Simpang empat traffic light Kusuka jalan A Yani, simpang tiga Bank Kalteng jalan A Yani, simpang empat pintu masuk pelabuhan Pelindo Sampit dan terminal penumpang jalan Usman Harun Sampit, merupakan tempat rawan terjadinya kemacetan, laka lantas dan kejahatan di saat aktifitas masyarakat bersamaan keluarnya penumpang kapal dari teminal.
Kegiatan pengamanan dan pengaturan tersebut sudah menjadi kegiatan rutin Polsek KP. Mentaya Polres Kotawaringin Timur dalam upaya menciptakan Kamseltibcarlantas untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru serta tindak kejahatan pada saat jam sibuk masyarakat, dengan tujuan memberikan rasa aman serta nyaman masyarakat yang beraktifitas di pagi hari.
Kapolsek KP. Mentaya Iptu Sriyono, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan dilaksanakan secara rutin oleh personil Polsek KP. Mentaya dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) perlu dilakukan penjagaan dan pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari.
“Kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan perintah Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K., M.M., untuk selalu memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur khususnya wilayah Polsek KP. Mentaya” kata Kapolsek.
Sumber: https://humas.polri.go.id/2022/12/27/urai-kemacetan-lalu-lintas-saat-liburan-polsek-kp-mentaya-laksanakan-pengamanan-dan-pengaturan-kegiatan-masyarakat-di-sekitaran-dermaga/