AKURAT.CO,Menutup tahun 2023, Pemerintah mencatat pencapaian positif dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), dengan penerimaan mencapai Rp 16,9 triliun.
Jumlah tersebut merangkum setoran dari beberapa tahun sebelumnya, yaitu Rp 731,4 miliar pada tahun 2020, Rp 3,90 triliun pada tahun 2021, Rp 5,51 triliun pada tahun 2022, dan Rp 6,76 triliun pada tahun 2023.
Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menjelaskan bahwa dalam bulan Desember 2023, tidak ada penunjukan pemungut PPN PMSE baru.
Sumber: https://jateng.akurat.co/ekonomi/1333709840/tutup-tahun-2023-akumulatif-penerimaan-ppn-pmse-mencapai-rp-169-triliun