BORNEONEWS, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Sutik meminta agar Pemkab Kotim mengaktifkan lagi tim penyelesaian sengketa dan konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Langkah ini dirasa sangat penting sebab belakangan ini konflik dengan dunia investasi seakan-akan tidak pernah ada selesainya.
“Harusnya diaktifkan kembali tim penyelesaian yang dulu pernah dijadikan sebagai wadah untuk penyelesaian persoalan sengketa baik itu antara warga dengan perusahaan perkebunan maupun sebaliknya,” kata Sutik, Jumat, 21 Januari 2022.
Politisi Partai Gerindra ini menyebutkan konflik dengan masyarakat di Kotim itu memang harus diakhiri, karena ini akan jadi besar jika dibiarkan.
Karena dia melihat persoalan utama yakni mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang tergarap hingga kewajiban plasma20 persen tersebut belum bisa dituntaskan.
“Kalau melihat dari persoalannya memang susah-susah gampang, namun ketika dibawa dalam penyelesaian duduk bersama pasti ada solusinya,” tukasnya.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.