Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen, menyebut, akan menindak tegas peserta curang. Pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap peserta.
“Jika ada itu artinya kan oknum dan itu akan kami tindak,” ujar Suharmen dalam konferensi pers Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2023 di YouTube bkngoidofficial, dikutip Kamis 1 Juni 2023.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain tidak diluluskan, peserta curang akan mendapatkan sejumlah sanksi berat. Bahkan jika terindikasi melakukan penyuapan untuk lolos, maka akan di-blacklist secara sistem.
“Yang terindikasi penyuapan begitu misalnya kami blacklist, datanya diblokir, Nomor Induk Kependudukan (NIK) diblokir sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendaftar lagi di kesempatan berikutnya,” sebutnya.
Pemblokiran itu, kata dia, bisa berlangsung sangat lama. Pembukaan blokir hanya dapat dilakukan setelah peninjauan lebih jauh.
“Itu kami lakukan beberapa kali, kami blokir datanya sampai ada keputusan pimpinan itu dicabut dan yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengikuti (SKD) kembali,” tutupnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akungoogle newsMedcom.id
(CEU)
Sumber: https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/nbw05XRk-terbukti-curang-nik-peserta-skd-sekolah-kedinasan-2023-bakal-diblokir