PR DEPOK – Artikel ini akan mengulas penyebab tidak lolos seleksi Kartu Prakerja karena NIK KTP terdaftar di lembaga lain sebagai penerima bansos, lengkap dengan solusinya, simak hingga akhir.
Diketahui, salah satu penyebab tidak lolos Kartu Prakerja Gelombang 32 adalah NIK KTP telah terdaftar sebagai penerima bansos di lembaga lain.
Yang mana hal ini menjadi penyebab peserta tidak akan lolos seleksi Kartu Prakerja dan tidak bisa mendapatkan insentif Rp3,55 juta.
Sebagai informasi, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 32 telah dibuka pada Rabu, 8 Juni 2022 lewat unggahan di akun resmi Prakerja.
}(document, ‘script’, ‘facebook-jssdk’));
Sumber: https://depok.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-094688879/tak-lolos-kartu-prakerja-karena-nik-terdaftar-di-lembaga-lain-sebagai-penerima-bansos-berikut-solusinya