Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah akan mengganti program minyak goreng bersubsidi dana BPDPKS mulai 1 Juni 2022. Namun, peralihan ini tidak mengubah sasaran harga minyak goreng di tingkat konsumen yang dibidik pemerintah.
Perubahan dilakukan untuk optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah, sesuai hasil rapat koordinasi bidang maritim dan investasi pada 19 Mei 2022.
Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 26/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perindustrian No 8/2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Mikro, dan Usaha Kecil Dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Untuk menjamin ketersediaan dan memenuhi kebutuhan minyak goreng curah dengan harga terjangkau oleh masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, perlu mendukung program penyediaan minyak goreng curah rakyat dan upaya optimalisasi pendistribusian minyak goreng curah ditetapkan oleh pemerintah,” demikian bunyi pertimbangan Permenperin tersebut, dikutip Senin (30/5/2022).
“Penyediaan minyak goreng curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh BPDPKS dilaksanakan sampai dengan tanggal 31 Mei 2022,” begitu bunyi pasal 3 setelah diubah dengan Permenperin No 26/2022.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, selanjutnya mulai 1 Juni 2022 pemerintah akan menggelar program minyak goreng curah rakyat berbasis NIK (KTP).
Pada prinsipnya, lanjut dia, masyarakat akan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sama. Perbedaan minyak goreng curah bersubsidi dengan minyak goreng curah rakyat, kata dia, yang bersubsidi mendapat pembayaran selisih kemahalan harga dari dana BPDPKS.
“Harganya sama seperti program sebelumnya, dengan target HET Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg,” kata Putu kepada wartawan, Senin (30/5/2022).
“Kalau yang ke depan, sama-sama berkorban, kalau mau ekspor, industri memberikan minyak goreng atau CPO dengan harga tertentu sehingga masyarakat bisa mendapatkan harga minyak goreng dengan HET,” kata Putu.
Lalu bagaimana perkembangan harga minyak goreng saat ini?
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat, harga minyak goreng curah pada hari Senin (30/5/2022) turun Rp100 jadi Rp18.400 per kg, kemasan bermerek-I turun Rp50 jadi Rp26.500 per kg, dan kemasan bermerek-II turun Rp50 jadi Rp25.450 per kg. Harga ini adalah rata-rata nasional harian, data dikutip Senin malam pukul 22.50 WIB.
Foto: dce harga minyak goreng |
Dari pantauan CNBC Indonesia, Senin (30/5/2022) harga minyak goreng di ritel modern tidak berbeda jauh.
Sementara harga minyak goreng curah di toko sembako seputaran Bekasi Selatan saat ini bertengger di Rp18.000 per kg.
Berikut harga minyak goreng di Indomaret, Bekasi Selatan:
– Fortune pouch 2 liter Rp45.700
– Camar pouch 2 liter Rp44.500
– Harumas pouch 2 liter Rp44.500
– Bimoli pouch 2 liter Rp52.300
– Filma pouch 2 liter Rp51.100
– Sania pouch 1 liter Rp24.500
– Tropical botol 2 liter Rp52.200.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Pedagang Menjerit Jual Minyak Goreng Mahal Malah Rugi
(dce/dce)
Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220531003707-4-343031/subsidi-minyak-goreng-dihentikan-apakah-harga-akan-naik-lagi