SAMPIT, Kuala Pembuang –Dalam upaya untuk mencapai kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Program Penanganan Sampah dan Kebersihan sebagai salah satu program strategis.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Bupati Seruyan Nomor 39 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Seruyan, Muhamad Mukhlis, mengatakan upaya penanganan sampah dan kebersihan merupakan prioritas utama Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini setiap kecamatan diharapkan memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang sesuai dengan standar pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kita harapkan disetiap kecamatan memiliki TPA dan untuk mewujudkan hal itu, kami minta pihak desa agar bisa menyiapkan hibah tanah. Langkah ini akan sangat mendukung program penanganan sampah dan kebersihan di Kabupaten Seruyan,” katanya, Selasa 22 Agustus 2023
Program penanganan sampah dan kebersihan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari penumpukan sampah dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan bersih.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/311524-setiap-kecamatan-diharapkan-miliki-tempat-pembuangan-akhir-sampah