SAMPIT, Palangka Raya – Sabtu, 7 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, Kabupaten Seruyan, Kalteng menjadi saksi perjuangan masyarakat untuk memperoleh hak plasma 20 persen yang berakhir tragis dan panas.
Sekjen Ormas Pasukan Peteng Balau Bahandang Kalteng, Yanto akan terus mengawal dan memastikan penyelesaian kasus ini dan mencari titik temu antara korban dan pihak perusahaan tersebut.
“Situasi semakin memprihatinkan dengan hasil rontgen yang menunjukkan adanya peluru tajam yang bersarang di punggung korban atas nama U saat ini berada di RSUD Doris Silvanus,” Katanya kepada awak media, Minggu, 8 Oktober 2023.
Karena perlatan RSUD Doris Silvanus kurang memadai untuk melakukan operasi pengambilan peluru di bagian pinggang belakang korban, maka korban disarankan akan dirujuk ke RSUD Kota Banjarmasin.
Menurutnya Upaya konkret akan diambil untuk mencegah konflik berkepanjangan di Kabupaten Seruyan dan menghindari kriminalisasi terhadap masyarakat.
Harapan besar terletak pada pemerintah Indonesia, provinsi, dan kabupaten untuk menetralisir situasi yang selama ini melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menggunakan kekuatan sebagai satu-satunya solusi.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/316573-satu-korban-cedera-di-bangkal-akan-dirujuk-ke-rsud-banjarmasin