SERAMBINEWS.COM – Berikut cara cek NIK yang masih aktif atau tidak di Kemendagri.
NIK yang masih aktif sangat diperlukan saat mendaftar CPNS.
Khusus untuk kamu yang saat ini tengah menunggu dibukanya seleksi CPNS 2024, untuk jangan sampai lupa kembali cek persyaratan yang tentu tak akan jauh berubah dengan persyaratan tahun-tahun sebelumnya.
Apalagi perihal tentang Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Yang mana, kadang ada beberapa pelamar yang terkendala jika NIK yang mereka daftarkan bermasalah atau tidak terdaftar di Disdukcapil.
Maka dari itu, untuk pastikan data NIK atau Nomor Induk Kependudukan sudah benar, karena setiap pengadaan CASN, banyak pelamar terkendala saat mendaftar karena masalah NIK.
Jad, masih ada waktu 1 hingga 2 bulan lagi untuk kamu segera persiapkan dan cek NIK yang kamu miliki apakah sudah terdaftar di Disdukcapil atau malah ada terkendala karena satu dan hal lain.
Lantas, bagaimana cara cek NIK terdaftar atau tidak di Kemendagri?
Cara cek NIK aktif atau tidakya bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil wilayah yang kini kamu tinggali. Berikut ini dia cara cek NIK secara online.
1. Cara Cek NIK vi WhatsApp
- Kirim Whatsapp ke nomor 0811-8005-373.
- Ketik dulu “Menu” lalu kirim. Segera kalian akan mendapatkan balasan dengan menu pilihan.
- Pada balasan ini, kalian tekan “Pilih di sini” lalu tekan nomor 2 Pengaduan.
- Setelah itu kalian mendapat panduan berupa format pengaduannya.
- Setelah itu isi format dengan benar dan tunggu balasan Dukcapil Kemendagri berupa:
# NIK (16 DIGIT NOMOR)
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga (16 DIGIT NOMOR)
# Nomor_Telp
Sumber: https://aceh.tribunnews.com/2024/03/22/rekrutmen-cpns-2024-dibuka-mei-berikut-cara-cek-nik-yang-masih-aktif-atau-tidak