BORNEONEWS, Sampit – Pengawasan distribusi minyak goreng harus diperketat untuk mencegah adanya penimbunan dengan tujuan mendapatkan keuntungan dengan cara tidak benar.
Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mengatakan saat inspeksi mendadak yang mereka lakukan didapat berbagai informasi, salah satunya kemungkinan adanya borong minyak goreng.
“Bahkan salah satu pegawai swalayan menduga ada yang membeli minyak goreng berulang-ulang dengan mengerahkan anggota keluarga untuk membeli secara bergantian. Itu informasi yang kami dapatkan,” kata Juliansyah, Rabu, 26 Januari 2022.
Jangan sampai kata dia ada yang memanfaatkan situasi saat ini untuk mendapatkan keuntungan secara berlebihan. “Dari itu penjual minyak goreng harus mengawasi dan mencegah aksi borong tersebut,” tukasnya.
Penjualan minyak goreng di ritel modern cepat habis dalam sekejap karena harganya sesuai keputusan pemerintah yaitu Rp14.000 per liter.
Sedangkan di pasar tradisional berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000 per liter. Perbedaan harga yang cukup tinggi itu membuat warga berburu minyak goreng di ritel modern.
Sementara itu Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotim diminta meningkatkan pengawasan untuk memastikan kelancaran pasokan, stok serta fluktuasi harga.
Baca berita selengkapnya di Borneo News.