WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta sudah menonaktifkan kartu tanda penduduk (KTP) warga yang sudah meninggal dunia sebanyak 40 ribu dan pindah tempat tinggal sebanyak 9.600 jiwa.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai penonaktifan NIK KTP itu hanya proyek Dinas Kependuukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk mendapatkan cuan.
Ia mengatakan, penonaktifan NIK KTP warga Jakarta yang sudah meninggal dan pindah alamat tidak ada urgensi apapun.
“Ada kekeliruan pandangan bahwa kalau dulu itu kan kaitannya dengan mendapatkan fasilitas lebih soal bantuan sosial, KJP, KIS dan beranggapan warga yang sudah pindah dapat hal yang sama,” ucap Trubus kepada Wartakotalive.com, Kamis (9/5/2024).
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com di WhatsApp : di sini
Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2024/05/09/pengamat-sebut-penonaktifan-nik-ktp-dki-jakarta-cuma-proyek-dukcapil-cari-cuan