BORNEONEWS, Palangka Raya– Kepala Seksi Kemitraan Lingkungan pada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Aswan menegaskan bahwa proses pendampingan yang dilakukan pihaknya terhadap kelompok tani hutan akan lebih difokuskan pada target.
“Dari hasil evaluasi, kedepan (2022), pendamping akan lebih fokuskan pada targetnya,” kata Aswan di Palangka Raya, Jumat, 10 Desember 2021.
Ia menyampaikan hal itu setelah mengikuti kegiatan evaluasi pendampingan perhutanan sosial wilayah Kalimantan di Provinsi Kalteng. Aswan menuturkan, secara keseluruhan, ada tiga aspek tugas pendamping, mulai dari tata kelola kawasannya, pengembangan usaha dan mendampingi kelembagannya.
Dia melanjutkan, dari hasil evaluasi kegiatan di 2021, ada beberapa kendala yang telah dicatat. “Jadi, kami KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang diberi tanggung jawab oleh pemerintah mengelola terutama perhutanan sosial, berpandangan bahwa keberhasilan itu salah satunya adalah pendampingan. Pendampingan tentu tidak berarti ketika sudah memberi pendamping otomatis berjalan mulus, pasti ada hambatan dan tantangan di lapangan,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, lanjut dia, pendamping yang berjumlah 108 orang kedepan harus memiliki target. “Misalnya, kelemahan kelompok ada di admistrasinya, ya harus dibereskan,” tuturnya.