SAMPIT, Kasongan – Jajaran Polsek Katingan Hilir bersama Jatanras Polres Katingan membekuk terduga pelaku tindak pidana pencurian sepsialis rumah kosong.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, Rabu, 19 Oktober 2022, mengatakan terduga spesialis pelaku pencurian rumah kosong itu bernama NHD (21 tahun).
“Terduga pelaku sebelumnya melakukan pencurian disebuah rumah yang berada di Jalan Strowberi I No 5A RT 016, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir pada Minggu 16 Oktober 2022 lalu,” ujar Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono.
Menurutnya, kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, dimana korban baru pulang dari Kota Palangkaraya. Dan sesampainya di rumah melihat atap rumah dapur bagian belakang dalam keadaan jebol dan kamar dengan kondisi berantakan.
Setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp 2,2 juta yang disimpan dalam tas merk Aigner warna merah maroon, raib tanpa jejak.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/280256-pencuri-spesialis-rumah-kosong-di-katingan-hilir-ditangkap