SAMPIT, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD).
Kepala DLHK Kabupaten Seruyan, Muhamad Mukhlis, mengatakan KLHS sebagai rangkaian analisis sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, bertujuan memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan pembangunan wilayah
Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pembangunan berkelanjutan, pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun KLHS, yang menjadi dasar bagi kebijakan dan program yang ramah lingkungan.
“Pentingnya pembangunan berkelanjutan ditekankan dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, “ katanya, Selasa, 3 Oktober 2023
Pembangunan berkelanjutan bertujuan untuk menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, meningkatkan kesejahteraan ekonomi, menjaga kualitas lingkungan hidup, serta menjamin keadilan dan tata kelola yang baik.
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/316039-pemkab-seruyan-susun-dokumen-kajian-lingkungan-hidup-strategis-untuk-rpjmd-dan-rpjpd