BORNEONEWS, Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau sudah mulai menerapkan Digital ID sebagai pengganti KTP-Elektronik. Bahkan, saat ini aplikasinya sudah bisa diunduh melaluiGoogle Playstorebagi pengguna Android.
Penerapan Digital ID mulai diterapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara bertahap di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Lamandau. Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan ujicoba digital ID di 58 kabupaten/kota pada tahun 2022 lalu.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, Kamini Anthus mengungkapkan, dengan penerapan digital ID itu, nantinya KTP tidak lagi berbentuk secara fisik, melainkan digital ID yang bisa diakses melalui gawai (handphone) melalui aplikakasi digital ID.
“Kami (Disdukcapil Kabupaten Lamandau) sudah siap menjalankan program digital ID. Meski saat ini masih dalam masa ujicoba,” kata Anthus saat dikonfirmasi pada Selasa, 14 Februari 2023.
Disebutkan dia, meski masih banyak keterbatasan masyarakat yang masih sulit mengakses internet atau bahkan belum memiliki handphone. Namun, seiring dengan tuntutan zaman, maka KTP berbasis digital ID harus dilakukan.
Sumber: https://www.borneonews.co.id/berita/292207-pemkab-lamandau-mulai-terapkan-digital-id