KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Apresiasi terhadap seniman di Pamekasan hanya dari pemerintah provinsi (pemprov), sementara dari pemerintah kabupaten (pemkab) tidak ada. Pemberian apresiasi itu hanya untuk seniman yang sudah nomor induk organisasi kesenian (NIK).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) Pamekasan Siti Fatimah, tidak adanya apresiasi dari pemkab terhadap seniman karena keterbatasan anggaran.
Selain itu, Fatim mengungkapkan, pihaknya memang tidak melakukan pendataan secara khusus terhadap jumlah seniman yang ada. Sehingga, dalam penyeleksian penerima apresiasi dari provinsi itu, berdasarkan data yang sudah ada di NIK.
“Apresiasi dari provinsi, kalau dari kabupaten tidak ada. Bisa berupa uang pembinaan, masing-masing Rp500 ribu. Tentu dengan syarat menyertakan karya yang sudah diakui dan dokumen pendukung lainnya,” terangnya kepada Kabar Madura, Rabu (8/11/2023).
Salah seorang seniman sekaligus budayawan Pamekasan Arief Wibisono mengatakan, pendataan secara khusus terkait jumlah seniman di Pamekasan perlu dilakukan agar eksistensinya tetap terbaca.
Namun perlu digarisbawahi, lanjut Arif, pendataan dilakukan terhadap seniman yang eksis dan konsisten berkarya. Menurutnya, hal itu bisa memudahkan dalam pemberian apresiasi. Jangan sampai pemberian apresiasi atau bantuan tersebut salah sasaran.
“Orang yang terdata sebagai seniman harus benar-benar seniman, artinya tidak hanya sebatas punya kartu seniman saja, tapi ada karya sebagai bukti. Jika boleh dibilang, sekarang Pamekasan mandul keseniannya,” jelas Ketua Rumah Budaya tersebut, Rabu (8/11/2023).
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman
Sumber: https://kabarmadura.id/pemkab-keterbatasan-anggaran-apresiasi-terhadap-seniman-di-pamekasan-hanya-dari-pemprov/