BUKAMATA – Pemerintah resmi membuka pintu untuk Kartu Prakerja Gelombang 62, yang menjadi gelombang terakhir yang akan dibuka sepanjang tahun ini.
Dengan pengumuman tersebut, manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resmi mereka, @prakerja.go.id, mendorong masyarakat untuk segera mendaftar sebelum kesempatan ini berakhir.
“Gelombang ini adalah gelombang terakhir di tahun ini! Jadi ayo gabung dengan pastikan bahwa kamu sudah bikin akun di Prakerja.go.id/” target=”_new”>www.prakerja.go.id dan klik ‘Gabung Gelombang’ di dashboard Prakerja kamu!” ungkap manajemen Kartu Prakerja.
Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, penting untuk memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi serta langkah-langkah yang harus diikuti. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja 2023:
- Buka www.prakerja.go.id
- Siapkan nomor Kartu Keluarga dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi data diri dan ikuti petunjuk yang ada di layar
- Unggah foto e-KTP
- Jawab pertanyaan terkait alasan bergabung dengan Kartu Prakerja dan jenis pelatihan yang diminati
- Verifikasi nomor HP yang aktif
- Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
- Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
- Tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui dashboard Kartu Prakerja
Untuk memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Dalam kondisi sedang mencari pekerjaan, atau merupakan pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Tidak termasuk dalam kategori Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Dengan langkah-langkah sederhana ini, diharapkan Kartu Prakerja mampu memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima, baik dalam meningkatkan keterampilan kerja maupun memperluas peluang di pasar tenaga kerja yang kompetitif. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id.
Sumber: https://bukamatanews.id/read/2023/10/13/pemerintah-bukagelombang-terakhir-kartu-prakerja-2023-ini-syarat-dan-cara-daftarannya