ILUSTRASI. Penerimaan
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID –JAKARTA.Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Radiansyah menanggapi terkait rencana pemerintah yang akan memberlakukan Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) pada lembaga swasta yang menggunakan data kependudukan.
Trubus mengapresiasi langkah pemerintah dalam melakukan kebijakan tersebut agar lembaga swasta lebih bertanggung jawab dalam menjaga data kependudukan milik masyarakat.
“Ini langkah pencegahan, karena data kependudukan sering kali bocor dipihak yang kurang bertanggung jawab,” jelas Trubus pada Kontan.co.id, Jum’at (21/10).
Baca Juga: Mulai Tahun Depan Pemerintah Pungut PNBP Bagi yang Gunakan Dokumen NIK
Meski demikian, pemerintah diharapkan konsisten dalam hal penegakan hukum. Sebelum itu juga perlu dilakukan sosialisasi agar dari lembaga swasta lebih matang menjaga sistem mereka dan Sumbe Daya Manusianya.
“Sehingga saat kebijakan ini berlaku, tidak ada dalil tidak tahu karena sistem maupun SDA yang belum siap untuk menghindari sanksi,” tambah Trubus.
Kedua, pemerintah diminta untuk tetap mengawasi dan mengevaluasi kebijakan ini berlangsung.
Trubus menekankan, pemerintah juga tetap harus tanggung jawab meski lembaga swasta sudah melakukan kewajiban PNBP-nya.
“Harus ada jaminan, saat mereka sudah membayar BNBP data kependudukan bisa dialih tangankan, karena mereka merasa sudah melakukan kewajibanya,” tambah Trubus.
Sebelumnya, Direktur Pendaftaran Penduduk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), David Yama mengatakan rencana penerapan BNBP pada lembaga swasta yang menggunakan data kependudukan akan diterapkan mulai awal tahun depan.
Baca Juga: Penerimaan Moncer Hanya Sementara
Dia, menyampaikan rencana ini sudah dimasukkan kedalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PNBP yang saat ini sudah berproses.
“Saat ini sudah di Sekretariat Negara, kalau tidak ada halangan akan ditandatangani di akhir tahun ini, dan bisa diimplementasikan di awal tahun depan,” jelas Yama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.
Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-akan-pungut-pnbp-bagi-yang-gunakan-dokumen-nik-ini-kata-pengamat-trisakti