Jakarta –
Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) bersinergi dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri bersama kementerian serta lembaga terkait melakukan pendampingan registrasi NIK BBL di aplikasi SIKS-NG. Hal itu dilakukan untuk memastikan bayi baru lahir (BBL) bisa menerima bantuan dari negara.
Sebelumnya, kasus BBL yang belum teregistrasi NIK-nya lebih dari 3 bulan dari ibu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) masih banyak ditemukan.
Padahal sesungguhnya bayi dari seorang ibu yang terdaftar dalam DTKS dan PBI-JK tetap mendapatkan bansos PBI-JK secara langsung, meskipun belum memiliki NIK. Namun kesempatan tersebut hanya berlaku selama 3 bulan. Apabila setelah 3 bulan belum juga terdaftar di data kependudukan dan belum memiliki NIK, maka BBL tersebut tidak diperkenankan lagi terdaftar sebagai PBI-JK dan tidak terdaftar juga pada DTKS.
Kepala Pusdatin Agus Zainal Arifin mengatakan saat ini, BBL yang belum memiliki NIK tersebut jumlahnya cukup banyak sehingga daerah belum bisa melakukan verifikasi dan validasi untuk mendaftarkannya ke DTKS.
“Kegiatan pendampingan diperlukan untuk memastikan verifikasi dan validasi berjalan optimal sebagai bentuk kehadiran negara mengatasi problem BBL dari kalangan miskin dan tidak mampu,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).
“Harus ada pendampingan. Kemensos sudah berhasil menetapkan DTKS dan peserta PBI-JK setiap bulan, namun tetap ada saja BBL yang tidak dapat didaftarkan karena ternyata belum memiliki NIK,” sambungnya.
Ia mengatakan NIK diperlukan untuk memastikan agar BBL yang telah memperoleh bansos PBI-JK tetap bisa berlanjut menerimanya sehingga dapat mengurangi beban biaya kesehatan keluarga.
“Kan kasihan ketika mereka tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan sementara mereka ada masalah pada kesehatannya. Yang kemudian ditakutkan akan muncul masalah kesehatan kronis di masa depan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar menyatakan antusias atas kegiatan ini.
“Kami menyambut baik inisiatif Pusdatin Kemensos dan kementerian serta lembaga lainnya. Ini menjadi tambahan energi bagi kami untuk segera menyelesaikan registrasi NIK BBL,” kata Yulian.
Yulian mengatakan Pemda Kabupaten Pekalongan terus berupaya agar segera menyelesaikan verifikasi dan validasi data BBL.
“Kami akan berproses sekali lagi memfilter orang yang tepat untuk mendapat program pemerintah. Jangan sampai ada orang yang tidak berhak tapi justru mereka yang mendapat program-program terkait dengan bantuan sosial,” kata Yulian.
Hal senada pun diungkapkan oleh Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dyah Tri Kumolosari. Menurutnya, hal itu merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk melakukan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka percepatan pencatatan BBL.
“Hal ini kami lakukan tentu saja untuk memastikan bahwa kami di pusat di Jakarta bersama kawan-kawan di Kabupaten Pekalongan dapat bersinergi agar bayi baru lahir mendapatkan NIK sekaligus terdaftar di kartu keluarga dari keluarga penerima bantuan iuran PBI-JK,” ujar Dyah.
Dyah juga menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Sosial yang menginisiasi kegiatan ini. Hadir pula dalam kesempatan ini keluarga yang bayi nya belum teregistrasi untuk selanjutnya dapat diregistrasikan pada aplikasi Dukcapil sehingga bayi tersebut mendapatkan NIK dan tertera di Kartu Keluarga orang tuanya.
Sementara itu, pasangan Nurul Hadi (37) dan Sulistiawati (18) mengakui adanya manfaat atas kegiatan ini.
“Karena waktu nikah itu saya masih bolak balik pengadilan karena istri saya masih umur 16 tahun. Jadi sampai sekarang masih belum sempat mengurus akta dan NIK anak saya. Alhamdulillah dengan adanya kegiatan ini semua langsung jadi hari ini juga,” kata Hadi.
warga lainnya, Dewi Supriatiningsih turut merasakan hal serupa. Menurutnya, kegiatan tersebut mampu mempermudah dirinya untuk mendapatkan akses kesehatan serta mempersatukan dalam satu KK antara suami dan anaknya.
“Seneng, karena suami kan merantau jadi sampai sekarang belum bisa ngurus. Jadi ini pas dapet undangan dari kepala desa langsung kesini dan langsung jadi KK sama aktenya,” tutup Dewi.
(akn/ega)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6851888/pastikan-bayi-terima-bantuan-kemensos-dampingi-pemda-registrasi-nik