BORNEONEWS, Sampit – Fraksi Demokrat DPRD Kotawaringin Timur, menekankan agar Pasar Bahayak nantinya bisa memberikan pelayanan prima dalam kegiatannya, itu ditegaskan mereka atas persetujuan Raperda Perusda Pasar Bahayak.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat Handoyo J Wibowo mengatakan terkait dengan pembahasan 1 (satu) buah rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur tentang perusahaan umum daerah pasar Bahayak.
Di mana untuk meningkatkan peran dan fungsi perusahaan umum daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, pasar Bahayak merupakan badan usaha milik daerah yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
“Sehingga dapat meningkatkan daya saing dan pertumbuhan perekonomian daerah untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur,” kata Handoyo, Jumat, 24 Desember 2021.
Meskipun belum secara signifikan memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Kotawaringin Tmur, namun diyakini dengan hadirkan Perda ini nanti apa yang menjadi harapan bersama bisa terlaksana dengan baik.
Berita Pasar Bahayak Harus Berikan Pelayanan Prima ini agregasi dari:
https://www.borneonews.co.id//berita/249013-pasar-bahayak-harus-berikan-pelayanan-prima.