“Yang dilaksanakan oleh perkumpulan persatuan artis dangdut-bintang pantura Kalteng (AD-BP K) bertempat di kawasan Bukit Batu dan Kebun Raya Katingan pada hari Rabu, Kamis, Jumat tanggal 4, 5, 6 Mei 2022,” kata H Al Muzahidin.
Sehubungan dengan kegiatan tersebut, kata H Al Muzahidin organisasi Islam Kabupaten Katingan menyatakan sikap bersama.
Yakni menolak penggunaan kalimat ‘menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idulfitri1443 Hijriyah tahun 2022, yang dikaitkan dengan acara tersebut.
Kemudian tidak menyebutkan atau menulis kalimat ‘menyambut dan memeriahkan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah tahun 2022 pada baliho, spanduk, surat-surat, famplet, media sosial, media online dan media cetak.
“Hari Raya Idulfitri merupakan momentum sakral bagi umat Islam yang diisi dengan kegiatan-kegiatan bernuansa Islami,” imbuh H Al Muzahidin.
Ketua PD Muhammadiyah Katingan, Edy Rahmad Sosiawan menuturkan, rencana kegiatan hiburan itu terutama di media sosial atau medsos ditanggapi beragam.
Sehingga ini perlu disikapi oleh MUI dan ormas-ormas Islam. “Kami dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah sangat mendukung yang diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Katingan, dan mudah-mudahan ini sebagai bentuk edukasi organisasi Islam terhadap masyarakat. Artinya agar untuk melakukan suatu kegiatan harus dibicarakan atau dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait termasuk dalam hal ini dengan Majelis Ulama Indonesia, supaya tidak menjadi keributan di masyarakat kita,” kata Edy Rahmad Sosiawan.(ABDUL GOFUR/B-7)
Sumber: https://www.borneonews.co.id//berita/261888-organisasi-islam-di-katingan-sampaikaan-pernyataan-sikap-terkait-rencana-hiburan-sambut-idulfitri-1443-h