TABANAN, DDTCNews – Account representative (AR) dari KPP Pratama Tabanan, Bali melakukan kunjungan ke lokasi usaha milik wajib pajak strategis. Kunjungan dilakukan untuk membantu wajib pajak memadankan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Usut punya usut, sebelumnya petugas pajak sudah berusaha melakukan asistensi validasi NIK-NPWP tanpa tatap muka. Namun, nomor ponsel wajib pajak tidak bisa dihubungi sehingga kunjungan lapangan perlu dilakukan.
“Sebelumnya juga sudah diinformasikan ke wajib pajak agar segera melakukan validasi NIK. Karena status NIK belum valid, diputuskan untuk melakukan kunjungan,” kata AR Seksi Pengawasan I KPP Pratama Tabanan Gede Ery Patra Taroyana dilansir pajak.go.id, dikutip pada Selasa (11/4/2023).
Sumber: https://news.ddtc.co.id/nik-belum-valid-jadi-npwp-petugas-datangi-tempat-usaha-wajib-pajak-1793626